Salah satu bentuk kolonialisme yang terjadi di Indonesia adalah perbudakan. Perbudakan merupakan bentuk perampasan kebebasan untuk bekerja dengan golongan manusia yang memiliki kepentingan kolonial. Diskriminasi menggambarkan adanya ketidakseimbangan sosial yang mengarah pada pelaksanaan kekuasaan. Tindakan-tindakan ini sering kali mengakibatkan hadirnya pihak-pihak yang tertindas. Sudut pandang ini sering dikaitkan dengan perbedaan ras, seperti kepercayaan bahwa penduduk asli dan Belanda ada pada saat itu (Arnas dan Nurafia, 2022). Diskriminasi sering kali datang dari pihak yang mempunyai kelas tertinggi dan merasa pihak tersebut mempunyai kekuasaan paling besar. Pandangan ini memunculkan wacana besar dalam bidang kolonialisme. Dalam konteks ini, adanya diskriminasi tidak selalu terwujud dalam bentuk fisik namun dapat juga dalam bentuk psikologis, sehingga diskriminasi secara mendalam dapat dipahami sebagai upaya menonjolkan keberadaan pihak terjajah dan dijajah. Dalam hal diskriminasi, tidak terlepas dari hegemoni (kekuasaan) dan superior suatu bangsa terhadap bangsa lain.
Ali Mustofa, lahir di Bojonegoro pada 7 April 1960. Menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas Lampung. Melanjutkan pendidikan S-2 di IKIP Malang (sekarang Universitas Negeri Malang) dan S-3 di Universitas Negeri Jakarta. Bidang studi yang ditekuni sejak S-1 hingga S-3 adalah Pendidikan Bahasa dan Sastra. Saat ini bekerja sebagai dosen tetap di Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai penelitian yang berfokus pada pengajaran bahasa Indonesia dan analisis sastra. Ia telah menulis dan mempublikasikan sejumlah artikel ilmiah di jurnal nasional maupun internasional, serta menjadi pembicara dalam berbagai seminar dan konferensi. Selain pengajaran dan penelitian, ia juga aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Ia sering terlibat dalam program pelatihan guru dan penyuluhan bahasa dan sastra Indonesia di berbagai daerah.
Munaris, lahir di Sidorejo, Lampung Tengah (sekarang Lampung Timur) 07 September 1970. Masa anak-anak di desa kelahirannya. Menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Sidorejo (1983), pendidikan menengah pertama di 94 POSKOLONIAL: TEORI DAN PRAKTIK DISKRIMINASI DALAM SASTRA SMP PGRI Purwosari (1986), pendidikan menengah atas di SPGN 1 Tanjungkarang (1989), pendidikan tinggi S-1 di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Lampung (1996), pendidikan pascasarjana S-2 di Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia IKIP Malang (1999), dan pendidikan pascasarjana S-3 di Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Malang (2011). Mempunyai pengalaman bekerja sebagai pengajar/ pendidik di SMPN 4 Tanjungraja Lampung Utara, di SMAN 3 Kotabumi Lampung Utara, di Keperawatan Panca Bhakti Bandar Lampung, di STKIP PGRI Bandar Lampung, dan sejak 2005 sampai sekarang di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Lampung. Selain itu, penulis juga pernah menjadi pengajar/pendidik di Universitas Terbuka dan Program Profesi Guru Universitas Lampung. Tulisannya berupa cerpen dan/atau puisi telah dipublikasikan di Teknokra, Lampung Post, dan Penjebar Semangat (berbahasa Jawa). Buku yang ditulisnya adalah Penelitian Tindakan Kelas (2012), Karya Sastra dan Pembaca (2012), Majas (Bahasa dalam Karya Sastra) (2013), Apresiasi Puisi (2018), Poskolonial: Mimikri (Teori dan Praktik) (2023), dan Poskolonial: Hibriditas (Teori dan Praktik) (2023). Selain itu, juga menulis artikel yang diterbitkan di berbagai jurnal.
Muharsyam Dwi Anantama, lahir di Banyumas, Jawa Tengah pada tanggal 12 Juni 1995. Melalui masa anakanak sampai remaja di tanah kelahirannya, Desa Lebeng, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Aktif di Komunitas Penyair Institute (KPI) Purwokerto. POSKOLONIAL: TEORI DAN PRAKTIK DISKRIMINASI DALAM SASTRA 95 Alumni Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Purwokerto serta Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta. Saat ini tinggal di Bandar Lampung dan menjadi dosen di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Lampung (Unila). Tulisannya berupa prosa, puisi, dan esai telah dipublikasikan di Rakyat Sultra, Metro Sulawesi, Bali Pos, Radar Banyumas, Suara Merdeka, Minggu Pagi, Bhirawa, Ancas, Fajar, dan Satelit Post. Tulisannya juga terhimpun dalam antologi bersama: Kembang Glepang 2 (2020), Kembang Glepang 3 (2021), Kepada Toean Dekker (2018), Wulan Ndadari (2019), Tuntrum Gumelar (2019), Alumni Munsi Menulis (2020), dan Kelahiran Kedua (2018). Buku yang ditulisnya adalah Membaca Sastra dan Peristiwa (2021), Poskolonial: Mimikri (Teori dan Praktik) (2023), Poskolonial: Hibriditas (Teori dan Praktik) (2023), dan Hikayat Bukit Krumput: Sepilihan Puisi (2023).
Irma Bela Oktaviana, dilahirkan di Candra Kencana, Tulang Bawang Barat pada tanggal 19 Oktober 2001 sebagai anak kedua dari tiga bersaudara. Ia adalah putri dari Bapak Purwanto dan Ibu Menik Solihati. Penulis memulai pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK) Permata 1 Candra Kencana yang diselesaikan pada tahun 2009, Pendidikan Sekolah Dasar di SDN 04 Candra Kencana yang diselesaikan pada tahun 2014, Pendidikan Sekolah Menengah Pertama di SMPN 1 Tumijajar pada tahun 2014 sampai 2017, dan Pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMA S Alkautsar Bandar Lampung yang diselesaikan pada tahun 2020. Pada tahun 2020 penulis 96 POSKOLONIAL: TEORI DAN PRAKTIK DISKRIMINASI DALAM SASTRA terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung melalui jalur SNMPTN. Pada tahun 2023 tepatnya semester 5 penulis mengikuti kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) di SDN 01 Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan dan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Desa Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.