UNDANG-UNDANG PEMILU 2019

· Bhuana Ilmu Populer
4.7
3条评价
电子书
590
评分和评价未经验证  了解详情

关于此电子书

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu wujud demokrasi.Dengan kata lain, Pemilu adalah pengejawantahan penting dari “demokrasi prosedural”. Prosedur utama demokrasi adalah pemilihan para pemimpin secara kompetitif oleh rakyat yang bakal mereka pimpin. Selain itu, Pemilu sangat sejalan dengan semangat demokrasi secara subtansi atau “demokrasi subtansial”, yakni demokrasi dalam pengertian pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya, rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi. Pemilu adalah praktik politik untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang memungkinkan terbentuknya sebuah pemerintahan perwakilan (representative government). Secara sederhana, Pemilihan Umum didefinisikan sebagai suatu cara atau sarana untuk menentukan orang-orang yang akan mewakili rakyat dalam menjalankan pemerintahan. Dalam pemilihan umum, biasanya para kandidat akan melakukan kampanye sebelum pemungutan suara dilakukan selama selang waktu yang telah dientukan. Dalam kampanye tersebut para kandidat akan berusaha menarik perhatian masyarakat secara persuasif, menyatakan visi dan misinya untuk memajukan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Tujuan diselenggarkannya Pemilihan Umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan wakil daerah untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan dari rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Pemilu dipandang sebagai bentuk paling nyata dari kedaulatan yang berada di tangan rakyat serta wujud paling konkret partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, sistem dan penyelenggaraan Pemilu selalu menjadi perhatian utama karena melalui penataan, sistem dan kualitas penyelenggaraan Pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 merupakan penyederhanaan dan penggabungan dari 3 (tiga) buah undang-undang sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ditegaskan dalam UU ini, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip: a. mandiri; b. jujur; c. adil; d. berkepastian hukum; e. tertib; f. terbuka; g. proporsional; h. profesional; i. akuntabel; j. efektif; dan k. Efisien.

评分和评价

4.7
3条评价

为此电子书评分

欢迎向我们提供反馈意见。

如何阅读

智能手机和平板电脑
只要安装 AndroidiPad/iPhone 版的 Google Play 图书应用,不仅应用内容会自动与您的账号同步,还能让您随时随地在线或离线阅览图书。
笔记本电脑和台式机
您可以使用计算机的网络浏览器聆听您在 Google Play 购买的有声读物。
电子阅读器和其他设备
如果要在 Kobo 电子阅读器等电子墨水屏设备上阅读,您需要下载一个文件,并将其传输到相应设备上。若要将文件传输到受支持的电子阅读器上,请按帮助中心内的详细说明操作。