Sesuai dengan Undang-Undang nomor 43 Tahunย
2007ย Pasalย 24ย yangย menyebutkanย bahwaย perpustakaanย
perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaanย
berbasisย teknologiย informasiย danย komunikasi,ย makaย
dalamย pengelolaanย saranaย komunikasiย ilmiahย iniย
perpustakaanย perguruanย tinggiย sudahย seharusnyaย
memanfaatkanย teknologiย informasiย sebagaiย saranaย
pendukungnya.ย Karenaย memangย jurnal-jurnalย ilmiahย
yang dikelola pada perpustakaan perguruan tinggi sudahย
semestinya berbasis elektronik.ย
Paraย penelitiย dariย semuaย disiplinย ilmuย
pengetahuanย dapatย mempublikasikanย artikelย merekaย
padaย mediaย publikasiย ilmiahย sepertiย sistemย jurnalย
elektronik maupun cetak. Sebagai peneliti yang memilikiย
kompetensi dan reputasi, maka artikel yang dihasilkanย
juga memiliki kualitas yang baik.ย