Pengantar Ilmu Hukum┬аbermaksud memberikan┬аpengantar┬аpertama dalam┬аilmu hukum┬аsecara umum dengan memperkenalkan┬аpengertian┬аtentang┬аhukum. Misalnya apa yang┬аdimaksud┬аdengan peristiwa┬аhukum, objek┬аhukum, subjek┬аhukum, dan seterusnya. Memperkenalkan segala masalah yang berhubungan dengan┬аhukum. Pengantar Ilmu Hukum memiliki tujuan dan kegunaan untuk menjelaskan tentang keadaan, inti, dan maksud tujuan dari bagianbagian penting dari hukum, serta pertalian antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum. Adapun kegunaannya adalah untuk dapat memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.