PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI

· hukum Book 2 · Arie Prawira Sholeh
5.0
4 reviews
Ebook
211
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan suatu perjanjian awal yang mengikat penjual dan pembeli untuk melaksanakan transaksi jual beli secara bertahap, di mana penyerahan barang dan pembayaran dilakukan pada waktu yang telah ditentukan kemudian. Dokumen ini berperan penting dalam memberikan kepastian hukum dan mengatur hak serta kewajiban masing-masing pihak sebelum transaksi final dilaksanakan. PPJB umumnya digunakan dalam transaksi properti, seperti pembelian rumah, apartemen, atau tanah, dan disusun berdasarkan dasar hukum yang kuat, terutama yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta peraturan terkait lainnya. Dengan mencantumkan identitas para pihak, spesifikasi objek, harga, metode pembayaran, jaminan, dan mekanisme penyelesaian sengketa, PPJB memberikan perlindungan terhadap risiko penipuan dan sengketa di kemudian hari. Penyusunan PPJB yang teliti dan dukungan dari notaris atau pengacara sangat diperlukan untuk memastikan keabsahan perjanjian tersebut dan kelancaran proses transaksi secara menyeluruh.

Kata Kunci :   PPJB, Kepastian Hukum, Transaksi Properti, KUHPerdata, Hak dan Kewajiban, Pembayaran Bertahap, Penyelesaian Sengketa.

Ratings and reviews

5.0
4 reviews
Edy Wibowo
December 7, 2022
kerennn
Did you find this helpful?

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.