Sedangkan orang alim adalah orang yang tidak cukup dengan hanya menerima hukum dari para imam, tapi ia mengkaji dalil-dalil setiap hukum, kemudian dari kajian itu ia berlatih serius untuk berijtihad yang bermanfaat untuk mengetahui hukum-hukum peristiwa baru dan kejadian-kejadian baru yang terus terjadi.
Banyak kasus baru akibat revolusi teknologi informasi membutuhkan jawaban hukum, baik di bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan pertahanan keamanan, dalam skala lokal, regional, nasional, dan global. Oleh sebab itu, ilmu ushul fikih sangat dibutuhkan kapan pun dan di mana pun supaya lahir produk hukum yang dinamis, solutif, dan kontekstual.
Kajian tersebut merupakan salah satu upaya mengikuti perkembangan terkini seputar aplikasi ushul fikih dalam hukum ekonomi dan keluarga baik di Timur Tengah maupun di tanah air. Diharapkan buku ini dapat menjadi pedoman bagi kalangan akademisi khususnya dan masyarakat muslim pada umumnya untuk mendorong lahirnya hukum syara’ terhadap persoalan-persoalan baru yang terjadi di tengah masyarakat, akibat munculnya kebutuhan-kebutuhan individu dan sosial. Wallahu a’lam bishawab.
Dr. Nurul Huda, M.H.I. lahir di Lamongan pada tanggal 14 Juni 1978. Saat ini penulis tinggal di Banjarsari, Trucuk, Bojonegoro. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S-1 di Ahwal Syakhsiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya (lulus 2006), S-2 Magister Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya (lulus 2010), dan meraih gelar Doktor dari Program Doktor Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung (lulus 2017). Aktivitas penulis saat ini selain mengajar pada Unugiri Bojonegoro, juga merupakan Wakil Rektor Unugiri Bojonegoro, Asesor BAN-PT, Ketua Baznas Bojonegoro, Dekan Fakultas Syariah IAI Sunan Giri Bojonegoro, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa. Selain menempuh pendidikan formal, penulis juga pernah mengenyam pendidikan nonformal di Ponpes Maslakul Huda Kajen Pati (1989-1997). Jalin kerja sama dengan penulis via surel [email protected].
Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy (Al Hafidh) lahir di Demak pada tanggal 1 Oktober 1982. Saat ini penulis tinggal di Kuryokalangan, Gabus, Pati. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S-1 di Pendidikan Agama Islam UNISSULA Semarang (lulus 2008), pascasarjana di UNISMA Malang dengan program Kader Ulama’ Kementerian Agama RI spesialisasi Syariah (lulus 2012), dan meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dengan konsentrasi Syariah (lulus 2018). Selain menempuh pendidikan formal, penulis juga pernah mengenyam pendidikan nonformal di beberapa pesantren Salaf dan Tahfidh Al-Qur’an; Ponpes Maslakul Huda Kajen Pati (1997-2001), Ponpes Dhiya’ul Qur’an Kajen Pati (2002-2003), Ponpes Nurul Furqon Semarang (2004-2006), dan Ponpes Tahafudhul Qur’an Kauman Johar Semarang (2007-2010). Aktivitas penulis saat ini dosen pada jenjang sarjana dan pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mengajar tahfidh Al-Qur’an di Ponpes An-Nur Bojong Pekalongan, Ponpes Dhiya’ul Qur’an Kajen Pati, dan MA Abadiyah Pati . Jalin kerja sama dengan penulis via surel taufiqurrohman@