Bab selanjutnya membahas bagaimana hukum nasional dan internasional mengatur dan mengakui hak-hak perempuan. Buku ini juga menyoroti praktik diskriminasi gender dalam sistem hukum yang masih terjadi, baik secara langsung maupun terselubung. Isu kekerasan terhadap perempuan dibahas secara mendalam, termasuk bentuk-bentuk kekerasan dan perlindungan hukum yang tersedia. Terakhir, dikupas peran dan posisi perempuan dalam hukum pidana, baik sebagai korban maupun pelaku, serta tantangan yang dihadapi dalam proses peradilan. Buku ini menjadi rujukan penting untuk memahami keadilan hukum yang berpihak pada perempuan.