Bahan alam yang memiliki kandungan pati dan tidak dikonsumsi oleh masyarakat adalah limbah padatan sagu (ela sagu) dan limbah padatan tahu. Limbah padatan sagu berupa serat- serat empelur yang di peroleh dari pemarutan dan pemerasan isi batang sagu menjadi tepung sagu. Dalam proses pengolahan sagu menghasilkan limbah kulit batang sekitar 17-25% dan Ampas sagu 75-78%. Selain limbah sagu, limbah tahu dapat digunakan sebagai bahan pembuatan bioplastik karena mengandung pati dalam jumlah yang cukup tinggi. Limbah padatan tahu (ampas tahu) merupakan limbah padat berwarna putih yang dihasilkan oleh Industri tahu dengan pH berkisar antara 4-5 dan kadar 70%. Adapun kadar pati yang terkandung pada limbah padat tahu terbilang cukup tinggi, yaitu 23-29%. Kualitas bioplastik dapat ditentukan dari parameter fisik (kuat tarik, elongasi, modul, daya serap air, dan ketebalan) dan biologi (laju degradasi) dengan pembanding kualiat platik menurut JIS (Japal Industrial standart) dan SNI 7818 Tahun 2014.