“Komprehensif, praktis, dan mudah dipahami. Sangat berguna bagi kaum Muslimin, terutama mereka yang ingin memahami fiqih perbandingan mazhab dalam bingkai Al-Quran dan Sunnah.”
—K.H. Didin Hafidhuddin
Buku ini adalah lanjutan dari Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama, yang alhamdulillah telah mendapat sambutan cukup menggembirakan sehingga mengalami beberapa cetak ulang. Jika buku pertama membahas tentang hukum dan persyaratan seputar ibadah ritual sehari-hari, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, maka buku kedua ini membahas tentang dua topik utama:
• Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembentukan keluarga, dari pernikahan, hak serta kewajiban suami istri, sampai perceraian.
• Faraidh (tata cara pembagian harta warisan).
Seperti buku pertama buku ini juga disajikan dengan bahasa populer, lugas, dan aktual sehingga memudahkan pemahamannya, bahkan bagi orang awam sekalipun yang tidak biasa membaca buku-buku fiqih.
Dengan berupaya sungguh-sungguh menghimpun hasil ijtihad dari para imam dan tokoh fiqih yang terdahulu maupun yang kontemporer dalam wadah keterbukaan dan kelapangan, buku ini berupaya membuka jalan keringanan dan kemudahan dalam pelaksanaan ajaran-ajaran agama Islam, khususnya dalam upaya pembentukan keluarga yang sehat lahir-batin, bahagia, sejahtera, harmonis, dan optimistis.
[Mizan, Noura Books, Agama, Islam, Indonesia]
Muhammad Bagir Al-Habsyi (Muhammad Al-Bâqir), lahir di Solo, 20 Desember 1930, adalah seorang dai, penulis, dan penerjemah buku-buku (berbagai bahasa Arab). Pengetahuan agamanya diperoleh dari Madrasah Ar-Rabithah Al-‘Alawiyyah dan Al-Madrasah Al-‘Arabiyyah Ad-Diniyyah, di samping dari ayahnya sendiri serta ulama-ulama setempat. Pada tahun 1950 sempat mengunjungi Hadramaut yang waktu itu merupakan salah satu pusat aktivitas intelektual Islam di Timur Tengah, khususnya di bidang fiqih dan tasawuf. Sejak 1957, selain sebagai dai, aktif dalam kelompok diskusi dan pembahasan buku-buku keagamaan serta menggeluti bidang pendidikan dan sosial. Antara lain, sebagai pengajar di samping menjabat sebagai sekretaris, kemudian sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Diponegoro Surakarta, sampai kepindahannya ke Bandung pada 1979.
Sambil meneruskan kegiatan sebagai dai, juga menyelenggarakan pangajian tafsir Al-Quran untuk para mahasiswa, dan merintis serta mengetuai Yayasan Tunas Bangsa yang memberikan beasiswa dan pendidikan nonformal bagi para remaja dari kalangan tak mampu. Sejak itu pulalah aktivitasnya sebagai penulis dan penerjemah buku-buku dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia diawali. Buku yang pernah ditulisnya adalah Ali Zainal Abidin, Cucu Rasulullah: Ulama, Sufi, dan Pemimpin Umat (1983) dan Mutiara Nahjul-Balâghah: Pilihan Pidato, Surat-Surat serta Ucapan-Ucapan Singkat Imam Ali bin Abi Thalib r.a. (1991) serta ikut menyambang tulisan dalam buku Ijtihad dalam Sorotan (1988) dengan makalah berjudul “Otoritas dan Ruang Lingkup Ijtihad”. Buku-buku terjemahannya, antara lain: Khilafah dan Kerajaan (karya Abu’l-A‘la Maududi), Thariqah Menuju Kebahagiaan, dan Menuju Kesempurnaan Hidup (kedua-duanya karya Allamah Sayyid Abdullah Al-Haddad), Dialog Sunnah Syiah (karya A. Syarafuddin Al-Musawi), Misykat Cahaya-Cahaya, Rahasia-Rahasia Shalat, Rahasia Puasa dan Zakat, Rahasia Haji dan Umrah, Hakikat Perkawinan, Mengobati Penyakit Hati, Rahasia Zikir dan Doa, Ilmu dalam Perspektif Tasawuf (semuanya karya Abu Hamid Al-Ghazali), Tauhid dan Syirik (karya Syaikh Ja‘far Subhani), Menjangkau Masa Depan (karya Murtadha Muthahhari), Bagaimana Memahami Hadis Nabi Saw. (karya Dr. Yusuf Qardhawi), Hadis Nabi Saw.: antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual (karya Syaikh Muhammad Al-Ghazali), dan terakhir Tafsir Juz ‘Amma (karya Syaikh Muhammad ‘Abduh).
Di tahun 1999 dia menulis buku bagian pertama Fiqih Praktis yang membahas seputar ibadah ritual, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji, dan kini dilanjutkan dengan buku bagian kedua, yang berada di tangan Pembaca: seputar pernikahan dan warisan. Alamat e-mail penulis: [email protected][]