Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Bolehkah?

· Universitas Brawijaya Press
5.0
2条评价
电子书
284
评分和评价未经验证  了解详情

关于此电子书

Di masa Rasulullah SAW zakat fitri dibayarkan pada akhir bulan Ramadhan berupa makanan dengan maksud memberi makan orang-orang miskin agar mereka tidak disibukkan mencari makanan/nafkah di hari raya. Dengan demikian, orang miskin diharapkan bisa bergembira bersama-sama orang yang tidak miskin karena kebutuhan makanannya sudah diamankan menjelang datangnya hari raya.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, muncul ide untuk membayar zakat fitri dengan uang karena uang dianggap lebih bermanfaat bagi orang miskin, mengingat kebutuhan orang miskin pada hari raya tidak hanya makanan tetapi juga pakaian, bahkan mungkin juga di zaman sekarang menjangkau kebutuhan membayar listrik, kontrak rumah, sekolah anak, dan lain-lain.

Para ulama memberikan fatwa yang berbeda-beda. Ada yang membolehkan membayar zakat fitri dengan uang, ada pula yang melarangnya. Setiap datang Ramadhan, masalah ini selalu berulang. Pertanyaan seputar keabsahan membayar dengan uang selalu ada. Kendati dijelaskan berulang kali, tetap saja selalu muncul pertanyaan itu tiap tahun.

Ada yang sudah paham bahwa masalah ini adalah persoalan khilafiyyah, sehingga lebih bisa bersikap bijak dan tidak terlalu membesar-besarkannya. Ada pula yang tidak paham sehingga berakibat menuduh secara semena-mena pendapat yang berbeda. Buku ini berusaha menyajikan masalah tersebut dalam perspektif perbandingan fikih dengan harapan kaum muslimin lebih bisa memahami masalahnya, selanjutnya bisa memberikan sikap yang proporsional terhadap khilafiyyah tersebut.

评分和评价

5.0
2条评价

作者简介

Mokhamad Rohma Rozikin, S.Pd., M.Pd. lahir di Malang tanggal 31 Maret 1982. Lulus S1 pendidikan bahasa Arab UM pada tahun 2007 dan menyelesaikan Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Malang pada tahun 2010. Sejak masih kuliah S1 telah aktif mengajar bahasa Arab di lembaga kursus yang didirikannya yaitu MUNTAHA (muntada al-lughoh li ta‟allumi al-arobiyyah/ klub studi bahasa arab). Tahun 2013 mulai mengajar di Universitas Brawijaya sebagai dosen tetap Pendidikan Agama Islam (PAI) sampai sekarang. Pada tahun 2014 mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua Pusat Pembinaan Agama (PPA) UB mendampingi Prof. Thohir Luth sebagai ketua PPA. Selain mengajar di kampus, yang bersangkutan juga mengasuh pondok pesantren IRTAQI mulai 2008 hingga sekarang. Kegiatan selain itu adalah menulis buku, menulis artikel ilmu-ilmu Islam dan menjawab konsultasi terkait hukum Islam yang dipublikasikan di blog pribadi.

为此电子书评分

欢迎向我们提供反馈意见。

如何阅读

智能手机和平板电脑
只要安装 AndroidiPad/iPhone 版的 Google Play 图书应用,不仅应用内容会自动与您的账号同步,还能让您随时随地在线或离线阅览图书。
笔记本电脑和台式机
您可以使用计算机的网络浏览器聆听您在 Google Play 购买的有声读物。
电子阅读器和其他设备
如果要在 Kobo 电子阅读器等电子墨水屏设备上阅读,您需要下载一个文件,并将其传输到相应设备上。若要将文件传输到受支持的电子阅读器上,请按帮助中心内的详细说明操作。