Orang dikatakan beriman Katolik dan sekaligus menjadi anggota Gereja Katolik bila telah menerima Sakramen Baptis. Dengan baptisan itu pula, mereka diperkenankan untuk mengambil bagian dalam tugas imamat, kenabian, dan rajawi Yesus, “Kaum beriman kristiani, yang berkat Baptis telah menjadi anggota Tubuh Kristus, terhimpun menjadi Umat Allah, dengan cara mereka sendiri ikut mengemban tugas imamat, kenabian, dan rajawi Kristus” (LG 31). Keterlibatan tersebut tampak ketika mereka mengambil bagian dalam kegiatan liturgi (berkaitan dengan tugas imamat), pewartaan (berkaitan dengan tugas kenabian), dan penggembalaan (berkaitan dengan tugas rajawi). Kehidupan dan perkembangan Gereja Katolik tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan orang beriman Katolik. Mereka terlibat sebab mereka merasa menjadi bagian dari Gereja Katolik dan menyadari tanggung jawabnya untuk mengembangkan Gereja Katolik. Mereka dapat melibatkan diri dalam pelbagai bidang kehidupan Gereja Katolik. Salah satunya adalah mereka terlibat menjadi pemuka umat, baik di tingkat lingkungan, wilayah, stasi, maupun paroki. Sebagai pemuka umat, mereka diharapkan dapat mengembangsuburkan beberapa semangat hidup yang mendukung keberadaannya, yaitu SIAP DIUTUS, MENJADI GEMBALA BAIK, dan SIAP MELAYANI bagi orang beriman Katolik lainnya. Semangat hidup seperti inilah yang dituntut dalam diri pemuka umat, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas penggembalaannya dengan baik, benar, dan bertanggung jawab.