Buku ini berjudul “Perwujudan Amnesti Pajak Humanistik Religius Berkeadilan” mencoba mendekonstruksi landasan filosofis amnesti pajak menuju amnesti pajak yang humanistik religius dan berkeadilan. Dekonstruksi menggunakan pemikiran Bapak Yudi Latif yang terinspirasi dari bukunya "Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, Aktualitas Pancasila” Dalam proses yang panjangan dan berkesinambungan, penulis memperoleh arahan dari Bapak Yudi Latif untuk menguatkan keyakinan kesesuaian penggunaan pemikiran menjadi suatu metode. Penyusunan metode mempertimbangkan cara berpikir yang runut mulai dari ontologi, epistimologi, dan aksiologi menuju metode dengan menambahkan preskriptif pada batang tubuh sehingga nilai Pancasila bisa membumi dalam kebijakan amnesti pajak.