Koperasi memiliki peran yang sangat strategis dalam pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menciptakan peluang usaha, meningkatkan akses terhadap sumber daya, serta memperkuat daya saing anggotanya. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.