Akuntansi Asuransi Syariah Edisi ke-3 ini menyempurnakan edisi sebelumnya dengan beberapa perubahan yang menyesuaikan revisi PSAK dan penambahan soal evaluasi pemahaman. Bab 1 mengalami perubahan dalam bentuk pembaruan data terkait perkembangan asuransi syariah dalam skala global dan nasional. Bab 2 dan Bab 3 tidak mengalami perubahan karena tidak ada dampak perubahan ketentuan PSAK terhadap konsep dasar asuransi, serta sistem operasional asuransi syariah dan konvensional. Bab 4 sedikit mengalami pembaruan terkait adanya tambahan fatwa DSN MUI yang berkaitan dengan asuransi syariah. Bab 5, 6, 7, 8, dan 10 adalah bab-bab yang paling banyak mengalami perubahan signifikan sebagai dampak dari revisi PSAK 108 karena kelima bab ini memang membahas mengenai konten PSAK 108.
Bab 5 mengalami perubahan terkait konten PSAK 108. Bab 6 mengalami perubahan terkait format laporan keuangan asuransi syariah, yang mana tidak dikenal lagi Laporan Perubahan Dana Tabarru’, tetapi sudah digabung dengan Laporan Surplus Defisit Underwriting menjadi satu laporan yang disebut sebagai Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru’. Bab 7 mengalami perubahan signifikan terkait perlakuan akuntansi dana peserta yang berhubungan dengan kontribusi, dana investasi, ujrah pengelola, dan penyisihan teknis. Bab 8 sedikit mengalami perubahan terkait ujrah pengelola. Bab 10 mengalami perubahan sebagai konsekuensi dari perubahan Bab 5 sampai dengan Bab 8 karena bab ini merupakan simulasi studi kasus penyusunan laporan keuangan asuransi syariah secara lengkap. Sementara itu, Bab 9 sendiri masih mengikuti ketentuan regulasi kesehatan keuangan asuransi syariah yang berlaku.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab 1 Perkembangan Asuransi Syariah
Bab 2 Konsep Dasar Akuntansi
Bab 3 Sistem Operasional Asuransi Syariah dan Konvensional
Bab 4 Konsep dan Implementasi Akad Muamalah pada Asuransi Syariah
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan PSAK 108 (Tahun 2016)
Bab 6 Laporan Keuangan Asuransi Syariah
Bab 7 Akuntansi Dana Peserta
Bab 8 Akuntansi Dana Pengelola
Bab 9 Kesehatan Keuangan Asuransi Syariah
Bab 10 Studi Kasus: Penyusunan Laporan Keuangan Lengkap
Dr. Ai Nur Bayinah, S.E.I., M.M., IFP. memiliki pengalaman sebagai pengajar dan praktisi akuntansi syariah yang tersertifikasi sejak tahun 2007. Beliau juga diamanahi sebagai Direktur Eksekutif dari sebuah unit penelitian bernama SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C). Spesialis dalam bidang keuangan Islam, akuntansi, pajak, zakat, wakaf, dan investasi syariah, serta berpengalaman dalam membantu pelaksanaan jasa audit, akuntansi, dan manajemen keuangan lainnya dari sebuah kantor akuntan publik (KAP) di Jakarta.
Ibu Ai Nur menyelesaikan studi S-3 Konsentrasi Ekonomi Islam di Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan S-2 Konsentrasi Investasi Syariah pada Program Magister Bisnis dan Keuangan Islam (MBKI), Postgraduate Business School, Universitas Paramadina. Beliau juga mendapatkan gelar profesi sebagai Islamic Financial Plannner© dari Financial Planner Associate Malaysia (FPAM) dan Financial Planning Standard Board (FPSB) Indonesia.
Dr. Ai Nur merupakan penulis buku-buku seputar keuangan personal dan keluarga, aktif menulis di media massa, serta berkontribusi aktif dalam sejumlah karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ataupun dipresentasikan di seminar nasional atau internasional. Setiap bulannya, Beliau rutin mengelola diskusi dan kegiatan literasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah kontemporer sebagai bahan sosialisasi dan edukasi ekonomi Islam untuk masyarakat Indonesia.
Akun media sosialnya: Instagram: @ainur.bayinah | alamat e-mail: [email protected].
Dr. Sepky Mardian, S.E.I., M.M., SAS. menyelesaikan studi S-3 dari Program Doktoral Akuntansi Universitas Padjajaran (Unpad) serta Magister Bisnis dan Keuangan Islam (MBKI) Universitas Paramadina. Beliau juga memegang gelar Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Bapak Sepky mengajar di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI dan telah lulus Sertifikasi Dosen Profesional dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk keahlian ilmu akuntansi syariah. Aktif menulis tentang akuntansi dan keuangan Islam, baik di media massa maupun jurnal ilmiah nasional.
Dalam dunia praktisi, Dr. Sepky dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah STEI SEBI. Beliau juga tercatat sebagai Senior Auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo, serta sebagai peneliti dan konsultan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STEI SEBI dan PT SEBI Consulting dengan keahlian akuntansi, keuangan, audit, dan penyusunan SOP berbasis risiko. Riset kolaboratif yang dilakukan adalah “Kajian Regulatory Incentives dalam rangka Mengakselerasi Pertumbuhan dan Peningkatan Kualitas Industri Perbankan Syariah” (dengan Bank Indonesia) dan “Kajian Potensi Zakat di 11 Provinsi di Indonesia” (dengan USAID [United States Agency for International Development] Indonesia).
Akun media sosialnya: Blog: http://sepkymardian.wordpress.
Sri Mulyati, S.E., M.Ak., Ak., CA. yang dilahirkan di Jakarta pada 4-Desember-1975 ini adalah dosen tetap Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI. Gelar S-1 diperoleh dari Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI). Gelar S-2 diperoleh dari universitas yang sama pada Prodi Magister Akuntansi. Dosen yang memperoleh predikat dosen profesional dalam bidang ilmu akuntansi melalui sertifikasi pendidik dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) ini mendedikasikan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tingginya di STEI SEBI.
Kemampuan di bidang akuntansi, keuangan, dan pengendalian internal diasahnya dengan bergabung sebagai pengelola STEI SEBI dan Ibu Sri Mulyati juga tercatat menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Administrasi. Dosen yang juga menyandang sebutan sebagai Chartered Accountant (CA) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ini juga memiliki aktivitas profesional pada SEBI Consulting untuk penugasan accounting service, review laporan keuangan, dan audit laporan keuangan berbagai lembaga, di antaranya lembaga amil zakat, lembaga keuangan syariah, lembaga kajian dan penelitian, lembaga pendidikan, serta lembaga nirlaba lainnya.
Erina Maulidha, S.E.I., M.Ak. aktif sebagai tenaga edukatif pada Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI dan turut mengelola kegiatan akademik pada lembaga pelopor edukasi ekonomi syariah di Indonesia tersebut.
Ibu Erina lulus dari almamater yang sama pada tahun 2012 kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di Program Magister Akuntansi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Fokus dan kekhususannya pada pengajaran dan penelitian terkait akuntansi syariah. Beberapa tulisannya telah dipresentasikan pada seminar dan konferensi nasional. Selain itu, Beliau juga turut aktif dalam kegiatan layanan jasa akuntansi dan audit pada SEBI Consulting.